• Jl. MT. Haryono No.46, Air Putih, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75124

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Timur

-

BPBD provinsi Kalimantar Timur

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan atau faktor non alam, maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis, Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828) dan peraturan daerah provinsi kalimantan timur nomor 13 tahun 2009, BPBD Provinsi Kalimantan Timur Merupakan Lembaga Teknis Yang Mempunyai Tugas Untuk Melakukan Koordinasi Dan Penyelenggaraan Serta Pelayanan Administrasi Di Bidang Penanggulangan Bencana di tetapkan peraturan daerah provinsi kalimantan timur nomor 13 tahun 2009 tentang organisasi dan tata kerja lembaga lain perangkat daerah provinsi kalimantan timur serta mempunyai tugas prabencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana.

Kepala Badan

foto kepala badan

Drs. Agus Tianur, M.Si.

Unit Kerja BPBD provinsi Kalimantar Timur

Unit Kerja

service-icon

SEKRETARIAT

Sekretaris mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan administrasi umum, kepegawaian, perlengkapan, penyusunan program, keuangan, hubungan masyarakat (Humas) dan protokol.

service-icon

BIDANG PENCEGAHAN DAN KESIAPSIAGAAN

Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan mempunyai tugas mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan di bidang pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan dan pemberdayaan masyarakat pada pra bencana serta pengurangan resiko bencana.

service-avater-image
service-icon

BIDANG KEDARURATAN DAN LOGISTIK

Bidang Kedaruratan dan Logistik, mempunyai tugas mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat dan dukungan logistik.

service-icon

BIDANG REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI

Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, mempunyai tugas mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan bencana pada pasca bencana.

Prakiraan Cuaca

Galeri Kegiatan BPBD Provinsi Kalimantan Timur

Galeri BPBD

Government Public Relations

Sosial Media BPBD Provinsi Kalimantan Timur

Sosial Media

Ikuti Kami Di Facebook

Ikuti Kami Di instagram