Upaya memperkuat
kesiapan daerah dalam menghadapi bencana kembali dilakukan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Timur. BPBD Kaltim resmi mengundang puluhan instansi strategis untuk
mengikuti Rapat Persiapan Penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana. (18/11/25)





