post-image

Apel Kesiapsiagaan Bencana ini dilaksanakan untuk membangun partisipasi dan kemitraan publik serta melibatkan lembaga usaha dengan semangat gotong royong

BPBD Prov. Kaltim turut serta dalam apel gelar pasukan dan peralatan kesiapsiagaan terhadap bencana  kota Samarinda yang dilaksanakan di area sekitar danau , Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara. (31/8/23)

Apel Kesiapsiagaan Bencana ini dilaksanakan untuk membangun partisipasi dan kemitraan publik serta melibatkan lembaga usaha dengan semangat gotong royong, kesetiakawanan dan kedermawanan. Urgensi pentingnya meliputi bersiap diri menghadapi kedaruratan bencana, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana serta menciptakan budaya aman dan mengurangi korban jiwa akibat bencana.

    

Walikota Samarinda, Andi Harun kali ini sebagai Pemimpin Apel menyampaikan bahwa  ada tiga bencana yang beresiko tinggi di Kota Samarinda meliputi banjir, kebakaran dan tanah longsor. di tahun 2023 ini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau ini lebih dari biasanya atau sering disebut Elnino.

 

Ada tiga bencana memiliki resiko tinggi yang kerap terjadi di kota samarinda yaitu bencana banjir, kebakaran pemukiman dan tanah longsor, bahkan pada bulan maret yang lalu sesuai data yang saya terima menyatakan kejadian bencana di kota samarinda terbanyak adalah tanah longsor, tutur beliau.

 

Gelar pasukan kali ini fokus pada bencana banjir, namun kita juga tidak melupakan Penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan, kata Walikota Samarinda, kebakaran hutan dan lahan juga menjadi perhatian serius Presiden RI Joko Widodo. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden RI Nomor 3 tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. 

 

“Presiden telah menginstruksikan kepada menteri dan pejabat setingkat menteri, gubernur dan bupati/walikota diantaranya untuk melakukan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Republik Indonesia. Baik pencegahan, pemadaman maupun penanganan pasca kebakaran hutan dan lahan. Kemudian mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.

 

Kegiatan ini di ikuti seluruh elemen Pentahelix meliputi TNI dan POLRI, Organisasi Pemerintah Daerah Provinsi dan Kab/Kota, Pihak Swasta, Akademisi dan Media