
Apel Kesiapsiagaan Bencana ini dilaksanakan untuk membangun partisipasi dan kemitraan publik serta melibatkan lembaga usaha dengan semangat gotong royong
BPBD Prov. Kaltim turut serta dalam apel gelar pasukan dan peralatan kesiapsiagaan terhadap bencana kota Samarinda yang dilaksanakan di area sekitar danau , Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara. (31/8/23)
Apel Kesiapsiagaan Bencana ini dilaksanakan untuk membangun partisipasi dan kemitraan publik serta melibatkan lembaga usaha dengan semangat gotong royong, kesetiakawanan dan kedermawanan. Urgensi pentingnya meliputi bersiap diri menghadapi kedaruratan bencana, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana serta menciptakan budaya aman dan mengurangi korban jiwa akibat bencana.
Walikota Samarinda, Andi Harun kali ini sebagai Pemimpin
Apel menyampaikan bahwa ada tiga bencana
yang beresiko tinggi di Kota Samarinda meliputi banjir, kebakaran dan tanah
longsor. di tahun 2023 ini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
memprediksi musim kemarau ini lebih dari biasanya atau sering disebut Elnino.
Ada tiga bencana memiliki resiko tinggi yang kerap terjadi
di kota samarinda yaitu bencana banjir, kebakaran pemukiman dan tanah longsor,
bahkan pada bulan maret yang lalu sesuai data yang saya terima menyatakan kejadian
bencana di kota samarinda terbanyak adalah tanah longsor, tutur beliau.
Gelar pasukan kali ini fokus pada bencana
banjir, namun kita juga tidak melupakan Penanggulangan bencana kebakaran hutan dan
lahan, kata Walikota Samarinda, kebakaran hutan dan lahan juga menjadi
perhatian serius Presiden RI Joko Widodo. Hal ini tertuang dalam Instruksi
Presiden RI Nomor 3 tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan
lahan.
“Presiden telah menginstruksikan kepada menteri dan pejabat
setingkat menteri, gubernur dan bupati/walikota diantaranya untuk melakukan
upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Republik
Indonesia. Baik pencegahan, pemadaman maupun penanganan pasca kebakaran hutan
dan lahan. Kemudian mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana
kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.
Kegiatan ini di ikuti seluruh elemen Pentahelix meliputi TNI dan POLRI, Organisasi Pemerintah Daerah Provinsi dan Kab/Kota, Pihak Swasta, Akademisi dan Media