post-image

Bimtek Jitupasna dan R3PB, Sekda Berharap Pemulihan Dampak Pascabencana Berjalan Efektif dan Efisien

TENGGARONG- BPBD Prov. Kaltim bekerjasama dengan BPBD Kab. Kukar menyelenggarakan kegiatan Bimtek dan Penyusunan Dokumen Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3PB) Tahun 2022 di Hotel Grand Fatma Tenggarong Kukar 12-16 Juli 2022 yang diikuti oleh OPD terkait kebencanaan di Pemkab Kukar. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kab. Kutai Kartanegara Drs. H. Sunggono, MM sekaligus memberikan sambutan dan arahan serta motivasi kepada para peserta bimtek. Dalam sambutan, Sekda Sunggono mengatakan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana yang tertulis dalam UU No. 24/2007 merupakan serangkaian upaya yang dilakukan dalam tahapan pra bencana, saat terjadi bencana serta pasca bencana. Secara umum upaya tersebut meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat serta pemulihan (rehabilitas dan rekonstruksi). "Pengkajian kebutuhan pascabencana merupakan acuan dasar dalam penyusunan R3PB," ujar Sunggono. Untuk dapat melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana dan menyusun R3PB, maka diperlukan peran petugas dengan keahlian khusus yang memadai secara kualitas dan kuantitas serta dengan meningkatnya trend kejadian bencana juga menimbulkan peningkatan kebutuhan akan petugas pengkajian di daerah yang masih minim hingga saat ini. Menurut Sekda seluruh program maupun kegiatan R3PB pascabencana harus selaras dan terintegrasi secara holistik dengan rencana pembangunan, baik di tingkat pusat dan daerah. Bimtek dan Pendampingan kali ini berfokus pada proses dan mekanisme dari pengkajian kebutuhan pascabencana atau Jitupasna. Jitupasna merupakan rujukan dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana atau sering disebut dengan R3PB. Pengkajian kebutuhan pascabencana yang disusun harus menerapkan prinsip prudent, efektif, efisien, ekonomis, akuntabel, dan transparan. "Hal ini merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," tegas Sunggono. Selain itu tambahnya, dalam melakukan proses pengkajian, penilaian, dan analisis dampak bencana, perkiraan kebutuhan harus tetap mengedepankan konsep build back better, safer, and sustainable yang berbasis pengurangan risiko bencana tanpa mengesampingkan kearifan lokal.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas aparatur sipil negara dalam melakukan jitupasna dan penyusunan R3PB di wilayah terdampak pascabencana di daerah. "Melalui perencanaan yang baik dan komprehensif, saya berharap pemulihan dampak pascabencana dapat berjalan dengan efektif dan efisien," harapnya.

sumber : (Prokom08)
https://prokom.kukarkab.go.id