post-image

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sarana dan Prasarana Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan pada Perusahan Besar Swasta (PBS) Perkebunan Kelapa Sawit

Kalaksa BPBD Prov. Kaltim melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan melaksanakan Pendampingan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sarana dan Prasarana Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan  pada Perusahan Besar  Swasta  (PBS) Perkebunan Kelapa Sawit  bersama Tim Terpadu dari  Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim dan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim yang dilaksanakan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).  (4/11/23)


Tim Terpadu Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sarana dan Prasarana Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan terdiri dari BPBD Prov. Kaltim (Fauzan Agung  dan 4 Personil), Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim (Fahri Arianto, SE dan 4 personil), Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim (Darussalam, S.Hut) dan dari pihak Perusahaan. Kegiatan ini Menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.1/K.620/2023 tanggal 21 Agustus 2003 Tentang Penetapan Status Keadaan Singa Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan Serta Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan dan Surat Sekretaris Daerah Prov. Kaltim No. 525/15282/Disbun-BPB/2023 tanggal 17 Oktober 2023 tentang Monitoring dan Evaluasi Sarana Prasarana Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) Perkebunan Kelapa Sawit di 4 (empat) Kabupaten.

 

Tim Terpadu Monitoring dan Evaluasi Sarana Prasarana Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) Perkebunan Kelapa Sawit melakukan peninjauan fisik/lapangan. Adapun perusahan yang dilakukan peninjauan adalah PT. Sukses Tani Nusasubur (PT. STN) memiliki Sarana  Pengendalian Kebakaran Lahan  seperti Sistem Deteksi Dini berupa 3 menara Pemantau Api dan 1 Unit Drone, 8 unit Pemantau Curah Hujan (Ombrometer), Peralatan Pemadaman (Perlengkapan Pribadi atau Individu), Perlengkapan Regu dan Prasarana 15 Embung Air (berfungsi dengan baik) dengan ukuran (20x20X2,5 meter). PT. Waru Kaltim Plantation (PT. WKP) yang memiliki Sarana  Pengendalian Kebakaran Lahan  seperti Sistem Deteksi Dini berupa 2 Menara Pemantau Api, 1 unit Drone, 10 unit Pemantau Curah Hujan (Ombrometer), Peralatan Pemadaman (Perlengkapan Pribadi atau Individu), Perlengkapan Regu dan Prasarana 9 Embung Air (berfungsi dengan baik) dengan ukuran (20x20X2,5 meter). PT. Mega Hijau Bersama (PT. MHB) memiliki Sarana  Pengendalian Kebakaran Lahan Sistem Deteksi Dini dengan membentuk Tim Jaga Api disetiap Divisi yang berjumlah 4 Orang, Peralatan Pemadaman (Perlengkapan Pribadi atau Individu), Perlengkapan Regu, dan tidak memiliki Prasarana berupa  Embung Air dan Menara Pemantau Api, namun ada perencanaan untuk pembuatannya.


Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa perusahaan perkebunan kelapa sawit memahami peraturan perundang – undangan yang berkaitan dengan standar sistem, sarana dan prasarana pengendalian karlabun, mulai dari organisasi sumber daya manusia hingga alat-alat dan sarana pengendalian karlabun. Tim Terpadu menghimbau kepada Perusahaan Perkebunan diharapkan tetap waspada dan memberikan perhatian penuh terhadap resiko terjadinya kebakaran lahan perkebunan diwilayah kerjanya, Kebakaran lahan dan kebun merupakan kejadian yang seringkali merugikan lingkungan dan ekonomi. Ini bisa disebabkan oleh faktor-faktor seperti cuaca kering, aktivitas manusia yang tidak hati-hati, atau faktor alam lainnya.