Penyusunan R3P Banjir.
Seiring dengan berakhirnya status tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu, penanganan fase pemulihan pascabencana banjir, Tim Jitupasna dan R3P BPBD Provinsi Kalimantan Timur (Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi) turun melaksanakan pendampingan penanganan pemulihan Pasca Bencana di Daerah yang terdampak Banjir.(2/6/24)
BPBD Prov. Kaltim mendampingi tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (jitupasna) dan Rencana Rehabilitasi & Rekonstruksi Pascabenca (R3P) Kab.Mahulu dan Kab Kutai Barat dalam penguatan penyusunan dok Jitupasna dan R3P dampak bencana banjir di Kab. Mahakam Ulu dan juga Kab. Kutai Barat.
Dalam kegiatan pendampingan ini tim dipimpin oleh Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Prov. Kaltim (Andik Wahyudi, S.T., MM., MT). Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan pada tanggal 30 Mei s/d 04 Juni 2024, di mulai di Kecamatan Long Iram Kab. Kubar dan dilanjutkan ke Kab. Mahulu.
Melalui kolaborasi bersama Tim BPBD Kab. Kubar dan BPBD Kab. Mahulu, dok pengkajian kebutuhan pascabencana yang disusun harus menerapkan prinsip berbasis pemenuhan kebutuhan dasar dan 5 sektor fase pemulihan pascabencana yg meliputi sektor infrastruktur, sektor permukiman, sektor ekonomi, sektor sosial dan lintas sektor.