Rapat Paripurna ke–6 DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Kepala Pelaksana BPBD Prov. Kaltim (Drs. Agus Tianur, M.Si) didampingi Kepala
Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Prov. Kaltim (Tresna Rosano, SE) menghadiri
Rapat Paripurna ke – 6 DPRD Provinsi
Kalimantan Timur yang berlangsung di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kalimantan
Timur, Samarinda. (25/3/24)
Rapat Paripurna ini membahas terkait Ranperda Pemerintah
Provinsi Kalimantan Timur dengan penyampaian tanggapan serta jawaban Gubernur
Kalimantan Timur terhadap penyampaian
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur
atas Nota Penjelasan
Ranperda Pemerintah Provinsi Kallmantan Timur tentang Sistem
Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Penyampaian tanggapan
serta Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur
terhadap Pendapat Gubernur
atas Nota Penjelasan
2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah
lnislatif DPRD Provinsl
Kalimantan Timur. Dan Penetapan Pembahas
3 (tiga) Rancangan Peraturan
Daerah oleh Komisl atau Gabungan Komisi atau Pansus.
Rapat Paripurna ke-6 ini dihadiri oleh Anggota Fraksi – Fraksi
DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Staf Ahli Gubernur Kalimantan Timur dan Organisasi
Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.