post-image

BPBD kaltim gelar Rakorda tahun 2021 di Kutai Timur, Bersama kita dalam penanggulangan bencana

Rapat Koordinasi Daerah Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021 dilaksanakan di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (27  Mei 2021) dengan mengusung tema “Bersama kita dalam Penanggulangan Bencana”  menindaklanjuti arahan Presiden pada Rakornas tahun 2021 dan Gubernur Kaltim. Rakorda PB tersebut dihadiri Wakil Bupati Kutai Timur, Kemendagri, BPBD Kabupaten/Kota se- Kaltim, Bappeda Provinsi Kaltim, TNI, POLRI dan Unsur Perguruan Tinggi salah satu diantaranya Universitas Muhammadiyah Samarinda, Lembaga Swadaya Masyarakat dan unsur Masyarakat.

Wakil Bupati Kutai Timur, Dr. H. Kasmidi Bulang, S.T., MM mengawali sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan menjadikan Kabupaten Kutai Timur sebagai tuan rumah Rakorda PB 2021. Kasmidi mengatakan bahwa beberapa waktu belakangan ini, pada beberapa Kecamatan di pedalaman Kabupaten Kutai Timur dilanda bencana banjir yang diakibatkan meningkatnya intensitas curah hujan yang  tinggi. Kunci utama dalam Penanggulangan Bencana terletak pada pencegahan dan antisipasi yang sigap dari Pemerintah dan Masyarakat terutama pada sejumlah daerah yang masuk dalam kategori rawan bencana yang tinggi. Lebih lanjut beliau menambahkan, sistem peringatan dini harus berfungsi dengan baik, harus selalu dipantau serta kecepatan respon dalam penanganan bencana harus terus ditingkatkan sebagai kunci (Penanggulangan ) Penyelamatan dan mengurangi jatuhnya korban akibat bencana. 

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Prov. Kaltim Yudha Pranoto, SE mengatakan Kaltim mempunyai indeks risiko bencana yang tinggi, terutama risiko bencana kebakaran hutan dan lahan, kebakaran bangunan, banjir dan tanah longsor. Oleh karena itu dibutuhkan perencanaan secara terpadu, disiplin dan terkoordinasi serta berwawasan lingkungan sehingga ketika terjadi bencana sudah siap. Yudha mengharapkan melalui Rakorda tersebut seluruh unsur dapat meningkatkan koordinasi, sinergitas, kolaborasi, sinkronisasi berkolaborasi dan evaluasi program kegiatan, sehingga dapat menghasilkan rumusan bersama dalam penanggulangan bencana kedepan yang lebih baik dan berkesinambungan guna mewujudkan masyarakat Kaltim yang tangguh menghadapi bencana. Selain itu, Yudha juga menghimbau pandemi Covid – 19 belum berakhir sehingga kita semua harus tetap mematuhi Prokes 3 M sebagai bentuk pencegahan. 

Adapun narasumber pada Rakorda PB 2021 tersebut Direktorat Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri (secara daring), Bappeda Provinsi Kaltim (secara daring), Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Berau dan dari Akademisi Universitas Muhammadiyah Samarinda. 

Setelah Pemaparan dari sejumlah Narasumber, dilaksanakan Dialog dan Tanya Jawab yang  selanjutnya diakhir Acara Menghasilkan 11 (Sebelas) Butir Kesepakatan untuk dijadikan Rumusan Rapat Koordinasi Daerah Penanggulangan Bencana di Kalimantan Timur Tahun 2021. Adapun isi 11 (Sebelas) Butir Kesepakatan tersebut adalah :

1. Sesuai Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 tentang standar teknis pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) BPBD Provinsi, Kabupaten/Kota bersama-sama membangun informasi dan edukasi rawan bencana, bersinergi dalam pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana serta penyelamatan dan evakuasi korban bencana; 

2. Dalam rangka mendukung Ibu Kota Negara (IKN), perencanaan pembangunan dan tata ruang harus memperhatikan peta rawan bencana Provinsi Kalimantan Timur, disinkronisasikan dengan peta rawan bencana Kabupaten/Kota; 

3. Dalam rangka upaya peningkatan pemberdayaan masyarakat diharapkan BPBD atau yang membidangi penanggulangan bencana di tingkat Provinsi dan Kab/Kota bersinergi, berkoordinasi dan membina penanggulangan bencana berbasis masyarakat melalui Destana dan Kelurahan Tangguh Bencana; 

4. BPBD atau yang membidangi penanggulangan bencana di tingkat Provinsi dan Kab/Kota meningkatkan upaya kesiapsiagaan melalui koordinasi mitigasi penanganan bencana tingkat Provinsi dan Kab/Kota; 

5. BPBD Provinsi, Kabupaten/Kota dan sektor terkait (PENTAHELIX) agar dapat mengidentifikasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki untuk penanganan darurat secara cepat, tepat, efektif dan efisien; 

6. Pentingnya daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota) membentuk klaster logistik dengan memperhatikan tren kebencanaan, kajian resiko bencana, komitmen bencana urusan bersama dan menjadi agenda kebijakan pembangunan daerah; 

7. Penguatan lembaga dunia usaha dan masyarakat / LSM melalui dukungan ketersediaan logistik dan peralatan kebencanaan; 

8. BPBD Provinsi melakukan pendampingan terhadap BPBD Kabupaten/Kota dalam penyusunan kajian kebutuhan pasca bencana (jitupasna) dan penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana (R3PB) serta penyusunan e-proposal (APBN); 

9. Memetakan kebutuhan SDM baik jumlah maupun kualitasnya dalam mendukung penyusunan R3PB dengan melibatkan unsur OPD terkait (5 sektor); 

10. Peningkatan kepedulian berbagai pihak (PENTAHELIX) membangun sistem komando, penyamaan persepsi dalam manajemen pengelolaan bencana (koordinasi, komunikasi, perencanaan dan administrasi serta keuangan) dengan membangun sebuah sistem aplikasi data dan informasi yang terpadu, terbarukan dan terintegrasi baik Kab/Kota, Provinsi dan Pusat serta mendorong penggunaan dana pusat/ dana khusus secara akurat;

11. Kegiatan RAKORDA PB tahun 2022 selanjutnya dilaksanakan di Kabupaten Kutai Barat dengan lokus Best Practice ke Kota Bandung-Jawa Barat atau ke Kota Malang-Jawa Timur agar masing-masing OPD memasukkan dalam penganggarannya.