post-image

BPBD Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan sosialisasi KRB dan RPB

Melalui bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan sosialisasi Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2022–2026 dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2023–2027, di Hotel Puri Senyiur, Kota Samarinda. (31/7/25)

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan (Tresno Rosano, S.E.,) yang mewakili Kalaksa BPBD Kaltim, Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap risiko dan ancaman bencana yang terus berkembang serta perlunya penguatan kapasitas seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana di daerah.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD DIY, (Robertus Ali Sodikin, S.H.,) yang membagikan pengalaman penyusunan RPB DIY berdasarkan Pergub DIY No. 65 Tahun 2023.

Dalam paparannya, beliau menjelaskan tentang pentingnya dokumen perencanaan kebencanaan yang komprehensif, berbasis kajian risiko bencana, serta peran kolaborasi multihelix dalam membangun ketangguhan daerah.

Materi yang disampaikan mencakup pendekatan sistematis dalam penyusunan dokumen RPB, prioritas risiko bencana di daerah, hingga integrasi dokumen dengan perencanaan pembangunan daerah. DIY sendiri telah menetapkan 9 prioritas risiko bencana dari total 14 jenis ancaman, termasuk gempa bumi, cuaca ekstrem, letusan gunung api, hingga tsunami dan abrasi.

Sosialisasi ini menjadi momentum strategis dalam mendorong perbaikan tata kelola kebencanaan di Kalimantan Timur yang rawan terhadap bencana hidrometeorologi seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, dan kekeringan.

Melalui aksi ini, diharapkan semua elemen baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media dapat bersinergi dalam membangun sistem ketangguhan bencana yang tanggap, adaptif, dan inklusif.

Agenda ini juga menjadi bagian dari upaya BPBD dalam mendukung penyusunan dokumen perencanaan penanggulangan bencana yang selaras dengan arah pembangunan nasional serta memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi ancaman bencana di masa yang akan datang.