post-image

Jelang Idul Fitri 2021, Tim Satgas Penanganan Covid -19 Kaltim gencar lakukan operasi yustisi prokes

Dalam rangka memutus rantai penyebaran covid  - 19 dan meminimalisir terbentuknya klaster baru menjelang hari raya Idul Fitri di wilayah provinsi Kalimantan Timur khususnya di Kota Samarinda, tim gabungan dari BPBD Provinsi Kaltim, Satpol PP Provinsi Kaltim,Satpol PP Kota Samarinda, Dinas Perhubungan dibantu dengan Korem 091/ASN dan Polrestabes Samarinda melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan tanggal 04 - 12 Mei 2021 pada waktu sore hari dengan target sasaran pusat perbelanjaan, pasar ramadhan, rumah makan dan cafe. Hal tersebut berpotensi menimbulkan banyak kerumunan, sehingga rawan penularan dan penyebaran virus covid - 19. Tak hanya tempat keramaian, anak gelandangan dan pengemis pun tak luput dari operasi ini.

Pada kegiatan Operasi Yustisi tersebut petugas gabungan banyak mendapati pelanggaran protokol kesehatan seperti masih adanya masyarakat yang berada di tempat keramaian tidak menggunakan masker serta adanya tempat usaha yang tidak memperhatikan penataan meja dan kursi pelanggan sesuai dengan protokol kesehatan

Petugas gabungan memberikan teguran keras secara lisan kepada masyarakat maupun pelaku dunia usaha yang melanggar protokol kesehatan serta membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakainya.

Petugas gabungan juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mengganggap situasi pandemi saat ini seperti keadaan yang sudah normal, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan untuk keselamatan bersama dengan menerapkan 5M menggunakan masker, menjaga jarak , mencuci tangan dengan air mengalir , menghindari kerumunan , dan mengurangi mobilitas hal tersebut merupakan langkah yang efektif untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.