Kalaksa BPBD Prov. Kaltim diwakili Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan melakukan Monitoring dan Evaluasi sarana dan prasarana pengendalian kebakaran lahan dan kebun bersama yg dilaksanakan di Kabupaten Kutai Kartanegara. (15/11/23)
Kalaksa BPBD Prov. Kaltim diwakili Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan melakukan Monitoring dan Evaluasi sarana dan prasarana pengendalian kebakaran lahan dan kebun bersama Dinas Perkebunan Prov. Kaltim yg dilaksanakan di Kabupaten Kutai Kartanegara. (15/11/23)
Tim Monitoring dan Evaluasi sarana dan prasarana pengendalian kebakaran lahan dan kebun terdiri dari BPBD Prov. Kaltim (Ivan Ramdhany, S.Hut, Budi Muhammad Iqbal Qahar, S.Hut, dan Supriyanto dan 2 personil), dan Dinas Perkebunan Prov. Kaltim (Ir. Asmirilda, M.P, Rudi Sopang Arham, SE, Istio Wahyu Widodo, S.Hut, M.P dan 1 personil), Dinas Kehutanan (Sri Marhana), dan dari perusahaan terkait.
Hasil dari Pemeriksaan Administrasi, Pemeriksaan Fisik/Lapangan monitoring, evaluasi sarana dan prasarana pengendalian kebakaran lahan perkebunan dari seluruh perusahaan terkait, dinyatakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, seperti embung air, menara pemantau api, serta regu inti pemadam kebakaran lahan perkebunan.