post-image

Kalaksa BPBD prov Kaltim menghadiri acara Serah Terima Jabatan kepada Pj Gubernur Kaltim dan Pisah Sambut Gubernur-Wagub Kaltim

Kalaksa BPBD prov Kaltim menghadiri acara Serah Terima Jabatan kepada Pj Gubernur Kaltim dan Pisah Sambut Gubernur-Wagub Kaltim. (4/10/23)


Penandatanganan berita acara sertijab Pj Gubernur Kaltim (Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si) dengan Gubernur Kaltim periode 2018-2023, Dilanjutkan dengan penyerahan memori jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim 2018-2023, dari Isran Noor-Hadi Mulyadi kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.

Dikutip dari @pemprov_kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Dra. Sri Wahyuni, M.PP.) mengungkapkan bahwa proses serah terima jabatan dari Gubernur-Wakil Gubernur periode 2018-2023 kepada Pj Gubernur Kaltim merupakan amanat dari Permendagri No.18/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Mewakili seluruh jajaran karyawan dan pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim baik ASN maupun non ASN, Sri Wahyuni menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2018-2023.

"Atas kerja keras bapak berdua, pengorbanan serta tenaga dan pikiran untuk mewujudkan Kalimantan Timur yang berdaulat sehingga apa yang dikerjakan dalam lima tahun ini manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalimantan Timur. Selama kepemimpinann bapak berdua banyak prestasi dan penghargaan yang sudah Kaltim baik nasional hingga internasional," jelas Sri.