Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Timur (Drs. Agus Tianur, M.Si) memimpin Rapat Pembahasan Tentang Aplikasi SIPD RI 2024 untuk pengelola keuangan KPA ,PPTK, BP, BPP dan operator/pengelola. (3/1/24)
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Timur (Drs. Agus
Tianur, M.Si) didampingi Sekretaris BPBD Prov. Kaltim (Yasir, SE., M.Si)
memimpin Rapat Pembahasan Tentang Aplikasi SIPD RI 2024 untuk pengelola
keuangan KPA ,PPTK, BP, BPP dan operator/pengelola, berlangsung di Ruang Rapat
BPBD Prov. Kaltim. (3/1/24)
Kalaksa BPBD Prov. Kaltim menyampaikan mudah-mudahan di
tahun ini kita bisa mendapat berkah rahmat, hidayah, karuni dan bisa bekerja
lebih baik lagi sesuai dengan amanat yang diemban dan diberikan oleh negara
kepada kita. Awal tahun ini saya mencoba secara perlahan membenahi sistem
pengadministrasian kita supaya semua bisa berjalan dengan baik sesuai dengan
koridor yang telah ditetapkan. Sesuai dengan fungsi saya tidak hanya sebagai
Kepala Pelaksana BPBD Prov. Kaltim tapi juga sebagai pengguna anggaran, sehingga
apapun yang dikerjakan oleh semua bidang melalui KPA dan PPTK dapat dievaluasi.
Sekretaris BPBD Prov. Kaltim ( Yasir, SE., M.Si) menambahkan
langkah-langkah anggaran ditahun 2024, ada beberapa perubahan sistem yang harus
kita pahami terutama terkait dengan administrasi anggaran dan keuangan. Ditahun
2024 ini SIPD RI sudah dilaksanankan dan kita harus melakukan beberapa
penyesuaian terkait dengan penyusunan rencana anggaran kas dan penyusunan
anggaran lainya.
Rapat ini diikuti oleh pengelola keuangan KPA ,PPTK, BP, BPP
dan operator/pengelola di semua bidang BPBD Prov. Kaltim.