post-image

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Timur (Drs. Agus Tianur, M.Si) memimpin Rapat Pembahasan Tentang Aplikasi SIPD RI 2024 untuk pengelola keuangan KPA ,PPTK, BP, BPP dan operator/pengelola. (3/1/24)

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Timur (Drs. Agus Tianur, M.Si) didampingi Sekretaris BPBD Prov. Kaltim (Yasir, SE., M.Si) memimpin Rapat Pembahasan Tentang Aplikasi SIPD RI 2024 untuk pengelola keuangan KPA ,PPTK, BP, BPP dan operator/pengelola, berlangsung di Ruang Rapat BPBD Prov. Kaltim. (3/1/24)

 

Kalaksa BPBD Prov. Kaltim menyampaikan mudah-mudahan di tahun ini kita bisa mendapat berkah rahmat, hidayah, karuni dan bisa bekerja lebih baik lagi sesuai dengan amanat yang diemban dan diberikan oleh negara kepada kita. Awal tahun ini saya mencoba secara perlahan membenahi sistem pengadministrasian kita supaya semua bisa berjalan dengan baik sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan. Sesuai dengan fungsi saya tidak hanya sebagai Kepala Pelaksana BPBD Prov. Kaltim tapi juga sebagai pengguna anggaran, sehingga apapun yang dikerjakan oleh semua bidang melalui KPA dan PPTK dapat dievaluasi.

 

Sekretaris BPBD Prov. Kaltim ( Yasir, SE., M.Si) menambahkan langkah-langkah anggaran ditahun 2024, ada beberapa perubahan sistem yang harus kita pahami terutama terkait dengan administrasi anggaran dan keuangan. Ditahun 2024 ini SIPD RI sudah dilaksanankan dan kita harus melakukan beberapa penyesuaian terkait dengan penyusunan rencana anggaran kas dan penyusunan anggaran lainya.

 

Rapat ini diikuti oleh pengelola keuangan KPA ,PPTK, BP, BPP dan operator/pengelola di semua bidang BPBD Prov. Kaltim.