Meningkatkan Kesiapsiagaan terhadap bencana, BPBD Kaltim bentuk Desa Tangguh Bencana di 2 Kabupaten dan Kota
Samarinda
- Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi
ancaman bencana mungkin terjadi di daerah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Kaltim melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan melaksanakan
pembentukan desa tangguh bencana (Destana) di 4 Desa / Kelurahan, di 2 Kabupaten Kota (22/05/2021).
Berdasarkan Perka BNPB Nomor 01 Tahun 2012 adapun kegiatan yang dilakukan antara lain pembentukan Forum PRB Desa/Kelurahan, Pembentukan Relawan Destana, Penyusunan Kajian Risiko tingkat Desa, Pemetaan lokasi Rawan Bencana desa dan Peta jalur Evakuasi.
Kegiatan pembentukan destana tersebut dihadiri oleh BPBD
Provinsi, BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara, Akademisi dari Universitas
Mulawarman, Kepala Desa dan Masyarakat setempat. Penentuan
lokasi pembentukan Destana berdasarkan penelitian dan kajian serta
analisa kajian risiko bencana yang memiliki risiko bencana tinggi di desa
/ kelurahan tersebut.
Destana sendiri merupakan strategi Pemerintah dalam rangka Pengurangan
Risiko Bencana dan melidungi masyarakat dari ancaman bencana. Dengan
dibentuknya Destana di tingkat Desa maupun Kelurahan, masyarakat yang berada di
wilayah risiko bencana yang merupakan penerima dampak dan juga merespon bencana
itu sendiri dapat meningkatkan kesadaran bencana,
memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman
bencana. Selain itu, yang penting juga adalah masyarakat mampu memulihkan diri
dengan segera dari segala dampak bencana.
Mari kita dukung penuh pembentukan desa / kelurahan tangguh
bencana di provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021, sebagai penyangga ibu kota
negara (IKN) dan mendukung Program gubenur yaitu “Berani untuk Kaltim
berdaulat”.