
Meningkatkan sinergitas penanganan pasca bencana, bidang rehabilitasi dan rekonstruksi BPBD Kaltim gelar Rapat Koordinasi Teknis
Rapat Koordinasi Teknis Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2021 diselenggarakan pada tanggal 20 – 21 Mei 2021 di Ballroom Hotel Harris Samarinda, Jl. Untung Suropati No. 35, Karang Asam Ulu, Sungai Kunjang, Kota Samarinda dengan menerapkan Disiplin Protokol Kesehatan yang ketat. Kegiatan ini bertemakan "Sinergitas Penanganan Pasca Bencana di Kalimantan Timur" dan dihadiri oleh 9 BPBD Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur, DistrantibumLinmas Kabupaten Mahakam Ulu dan perwakilan LPPM, Akademisi & Pustakawan dari Universitas Mulawarman (UNMUL).
Kegiatan Rapat Koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Bapak Ir. H. Muhammad Sa`bani, M.Sc selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya Sa’bani menegaskan Pemprov Kaltim melalui BPBD berkomitmen meningkatkan kapasitas daerah sebagai upaya sungguh-sungguh dan berkelanjutan, khususnya dukungan terhadap program kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi, mulai peningkatan anggaran sampai peningkatan teknologi informasi pasca bencana.
“Mari kita semua bekerja lebih keras agar memberikan manfaat bagi pemenuhan hak dasar masyarakat korban bencana pada fase pasca bencana, terutama proses pemulihan demi mendapat kehidupan lebih baik dan sehat,” kata Sa’bani dihadapan peserta Rakortek.
Dia menambahkan, bencana tidak bisa diprediksi kapan dan kepada siapa akan terjadi. Karena itu, perlu upaya bersama, antara pemerintah, lembaga, dunia usaha dan masyarakat dalam meringankan beban korban bencana.
“Dalam penanganan bencana maupun pasca bencana, keterlibatan semua lini agar berkoordinasi dan berkolaborasi penanganannya,” tandasnya.
Penanganan pasca bencana, lanjut Sa’bani seperti musibah banjir di Kabupaten Berau dan Kutim, tanah longsor di PPU, Paser, Samarinda, maupun kebakaran tempat tinggal, perlu segera dilakukan koordinasi penanganannya.
“Kabupaten dan kota agar melakukan berbagai antisipasi bencana dan pasca bencana. Rakortek ini guna memberikan kekuatan dan dorongan melanjutkan upaya penanganan pasca bencana,” ujarnya.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Yaser, S.E., M.Si mengemukakan Rakortek selama dua hari, bertujuan untuk mensinergikan penanganan pasca bencana di wilayah Kalimantan Timur.
Pada kegiatan tersebut tampak hadir juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Yudha Pranoto, SE, dan Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi dan SDA BNPB, Yolak Dalimunte.
Adapun sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu;
1. Makbul, S.Sos., M.Si ( Kasubdit Pemulihan dan Peningkatan Ekonomi BNPB )
2. Gunawan Setiadi, ST ( Kasubdit Pemulihan dan Peningkatan Fasilitas Umum BNPB )
3. Drs. H. Ahmadin, M.Si ( Kepala Bidang Linjamsos Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur)
4. Hj. Rahmati, ST ( Kepala Seksi Penataan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umun Provinsi Kalimantan Timur
Setelah Pemaparan dari 4 Narasumber, dilaksanakan Dialog dan Tanya Jawab yang selanjutnya diakhir Acara Menghasilkan 5 (Lima) Butir Kesepakatan yang ditandatangani oleh BPBD Provinsi dan masing – masing BPBD Kabupaten/Kota dan DistrantibumLinmas Kabupaten Mahakam Ulu untuk dijadikan Rumusan Rapat Koordinasi Teknis Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi tahun 2021. Adapun isi 5 (Lima) Butir Kesepakatan tersebut adalah :
1. BPBD Provinsi Kalimantan Timur melakukan pendampingan terhadap BPBD Kabupaten/ Kota dalam penyusunan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) dan penyusunan Rencana Aksi (Renaksi);
2. BPBD Provinsi Kalimantan Timur mendorong BPBD Kabupaten/Kota untuk dapat mengajukan e-proposal rehabilitasi dan rekonstruksi ke BNPB. Untuk Kabupaten Mahakam Ulu sementara di back-up oleh BPBD Prov. Kaltim;
3. Memetakan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) baik jumlah maupun kualitasnya dalam mendukung penyusunan Renaksi;
4. BPBD Kabupaten/Kota segera updating data serta peta dan bisa dikerjasamakan dengan Universitas atau Akademisi untuk sinergitasnya;
5. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya membangun sinergitas Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi sehingga dibutuhkan kesinambungan, untuk itu kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi selanjutnya dilaksanakan di Kota Balikpapan dengan locus best practice ke Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat / Kota Malang, Provinsi Jawa Timur. Agar masing – masing OPD merencanakan penganggarannya.