Pembekalan Relawan Unit Tanggap Darurat Astra ( UTDA) Group Astra Wilayah Samarinda
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Timur (Drs. Agus Tianur, M.Si) menghadiri Kegiatan Pembekalan Relawan Unit Tanggap Darurat Astra ( UTDA) Group Astra Wilayah Samarinda, yang berlangsung di PT United Tractors Tbk Cabang Samarinda. (6/11/24)
Beliau menyampaikan hubungan pentahelix, Kerjasama dan
saling berkolaborasi itu penting dalam penanganan bencana. Adapun regulasi
dalam Penanggulangan bencana yaitu UU Nomor 24 tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana dan Perka BNPB Nomor 12 Tahun 2014 tentang peran serta
Lembaga Usaha dalam Penyelenggara Penanggulangan Bencana.
3 poin penting rencana aksi dunia usaha dalam Penanggulangan Bencana adalah Tahap Pra Bencana, Tahap Keadaan Darurat dan Tahap Pasca Bencana. Dalam pertemuan ini juga beliau menegaskan penguatan peran dan fungsi Satgas dalam penanggulangan bencana di Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini bertujuan memberi pengetahuan terkait dasar manajemen bencana kepada relawan UTDA Group Astra sebagai bentuk penguatan kapasitas, penguatan jaringan dalam menurunkan resiko bencana dan mendukung pengoptimalan kegiatan Penanggulangan Bencana. Adapun Kegiatan ini diikuti 31 Personil Relawan UPDA Astra. (Dhe)