Penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kota Samarinda
Dalam penanganan Karhutla BPBD Prov. Kaltim dengan tim gabungan dari BPBD Kota Samarinda Polisi, Tentara dan Relawan Kemanusiaan di Samarinda dikerahkan untuk memadamkan kebakaran lahan di daerah Betapus Lempake Samarinda Utara.
Upaya ini tidak berjalan mudah karena lokasi
kebakaran minim sumber air, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Prov. Kaltim
Rudy Sapriadi, SH menyatakan kebakaran lahan di Samarinda sepanjang Senin siang
terjadi di beberapa lokasi awalnya kami menuju ke Bandara Apt Pranoto
setelahnya kami kembali bergerak menuju Betapus dalam rangka penanganan
Karhutla Ini tadinya kami memantau wilayah tepatnya dekat Bandara Apt Pranoto
namun di tkp sudah relatif bisa dibilang aman.
Sepanjang perjalanan kami menuju Markas Komando
ternyata dapat informasi bahwa ada perkembangan kebakaran lahan di daerah
betapus nah informasi sementara yang kami himpun bahwa area yang terbakar ini
cukup luas bisa kurang lebih 1,5 hektar memadamkan lokasi yang lain lebih dari
4 lokasi kebakaran lahan.
Kebakaran ini pun bukan yang pertama dan diduga
ulah warga yang membuka kebun dilakukan agar biaya membuka lahannya lebih murah
biasanya yang terbakar ini adalah lahan warga. Oleh karna itu BPBD Prov. Kaltim
menghimbau agar masyarakat tidak membuka lahan kebun dengan membakar lahan
karna telah di atur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 41/1999 tentang Kehutanan,
UU 32/2009 PPLH, dan UU 39/2014 tentang Perkebunan.