Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi
"Sinergitas dan kordinasi dalam penanganan bencana harus selalu ditingkatkan, tidak terlepas dari peran semua pihak baik TNI, POLRI, AKADEMISI dan media masa" ungkapnya Kepala Pelaksana BPBD Prov.Kaltim yang diwakili oleh Sekretaris Yasir, SE,. M.Si. dalam acara Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Kekeringan di Kabupaten Kutai Kartanegara yang diselenggarakan oleh BPBD Kutai Kartanegara di Hotel Haris Kota Samarinda (18/9/24).
Acara dihadiri stakeholder diantaranya TNI -Polri, LPPM Unikarta, BMKG, OPD terkait dan pejabat BPBD Kab. Kutai Kartanegara. Acara dibuka langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kab.Kutai Kartanegara Setianto Nugroho Aji, SH, M.Si.
Kepala BPBD Prov.Kaltim melalui Sekretaris sangat mengapresiasi penuh kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi acuan untuk penanganan darurat bencana. Dokumen rencana kontinjensi adalah dokumen yang berisi rencana yang disusun untuk menghadapi situasi atau keadaan yang diperkirakan akan terjadi, tetapi belum tentu terjadi dan merupakan kesepakatan atau komitmen bersama untuk menanggulangi bencana.
Diakhir sambutannya kalaksa BPBD Prov.Kaltim juga menegaskan pentingnya dokumen yang harus disusun dan dimiliki oleh tiap BPBD Kab/Kota di Provinsi Kalimantan Timur diantaranya Dokumen Kajian Risiko Bencana, Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana, Dokumen Rencana Kontijensi serta Dokumen Rencana Operasi.