Penyusunan JITUPASNA dan Rencana Rehab dan Rekon Pasca Bencana melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Provinsi Kaltim
BPBD Provinsi Kaltim menyelenggarakan Penyusunan JITUPASNA
dan Rencana Rehab dan Rekon Pasca Bencana melalui Bidang Rehabilitasi dan
Rekontruksi BPBD Provinsi Kaltim yang diselenggarakan di Kabupaten Mahulu.
(28/2/24)
pengkajian dan penilaian kerusakan,
kerugian dan kebutuhan dilakukan melalui Pengkajian Kebutuhan Pascabencana
(JITUPASNA) merupakan instrumen pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam
menyusun kebijakan, program dan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang
berlandaskan pada informasi yang akurat dari para pihak yang terdampak bencana,
dalam bentuk Dokumen Rencana Aksi. Mengingat sumber daya manusia di bidang
pemulihan pasca bencana dan keterampilan sumber daya dalam penanggulangan
bencana pasca bencana masih sangat terbatas, maka perlu ditingkatkan melalui
fasilitasi bimbingan teknis atau workshop serta kegiatan Diklat dan penerapan
dalam penanganan sesuai tugas pokok dan fungsi, pada masing–masing kejadian
bencana Kab/Kota.