post-image

Penyusunan JITUPASNA dan Rencana Rehab dan Rekon Pasca Bencana melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Provinsi Kaltim

BPBD Provinsi Kaltim menyelenggarakan Penyusunan JITUPASNA dan Rencana Rehab dan Rekon Pasca Bencana melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Provinsi Kaltim yang diselenggarakan di Kabupaten Mahulu. (28/2/24)

 

pengkajian dan penilaian kerusakan, kerugian dan kebutuhan dilakukan melalui Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) merupakan instrumen pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan, program dan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang berlandaskan pada informasi yang akurat dari para pihak yang terdampak bencana, dalam bentuk Dokumen Rencana Aksi. Mengingat sumber daya manusia di bidang pemulihan pasca bencana dan keterampilan sumber daya dalam penanggulangan bencana pasca bencana masih sangat terbatas, maka perlu ditingkatkan melalui fasilitasi bimbingan teknis atau workshop serta kegiatan Diklat dan penerapan dalam penanganan sesuai tugas pokok dan fungsi, pada masing–masing kejadian bencana Kab/Kota.