
Rakornas PB BNPB 2024 Hasilkan Sembilan Rumusan Penting Penanggulangan Bencana
Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) telah diselenggarakan di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4). Rakornas PB yang diawali dengan agenda Sidang Komisi pada hari pertama, Selasa (23/4) diikuti oleh segenap unsur pentaheliks.
Mengutip dari @bnpb_indonesia Wakil Presiden Ma’ruf Amin membuka secara langsung Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2024, di Pullman Grand Central Bandung, Rabu (24/4). Pada kesempatan tersebut, Wapres Ma’ruf Amin menyoroti kejadian bencana pada tahun 2023 yang didominasi bencana hidrometeorologi basah serta masih banyaknya daerah yang memiliki indeks risiko bencana tingkat tinggi. Untuk itu, guna mengurangi dampak dan risiko bencana yang semakin kompleks, Wapres memberikan butir-butir arahan kepada para peserta Rakornas PB 2024. Penyelenggaraan Rakornas PB 2024 kali ini yang mengusung tema Pengembangan Teknologi dan Inovasi dalam Penanggulangan Bencana, telah menghasilkan sembilan rumusan penting yang menjadi hasil rumusan Rakornas PB tahun ini.
Adapun sembilan rumusan penting hasil Rakornas PB 2024 yang dibacakan oleh Sekretaris Utama BNPB Rustian, S.Si., Apt., M.Kes pada agenda puncak acara Rakornas PB 2024 diantaranya :
- Memperkuat kerjasama para pihak dalam pengembangan teknologi
dan inovasi di bidang kebencanaan dengan memperhatikan karakteristik risiko
bencana, kearifan lokal, dan ketersediaan
sumber daya dalam rangka mendorong
industrialisasi teknologi di bidang kebencanaan.
- Meningkatkan kualitas dan pemenuhan Standar Pelayanan
Minimal (SPM) Sub-Urusan Bencana melalui inisiatif kolaborasi dan kemitraan
berdasarkan Rencana Aksi Pemenuhan SPM, serta Mendorong BPBD
Provinsi/Kabupaten/Kota bekerja sama dengan Bappeda untuk melakukan
sinkronisasi program dan anggaran penanggulangan bencana di daerah agar selaras
dengan perencanaan di pusat (BNPB).
- Melakukan upaya penguatan kapasitas personil, sumberdaya dan
kelembagaan penanggulangan bencana melalui transformasi tata kelola,
peningkatan kompetensi, pendidikan dan pelatihan, serta pembangunan sarana
prasarana, secara bertahap, berjenjang, dan berlanjut.
- Memperkuat tata kelola kedaruratan dan logistik, serta
meningkatkan sistem kesiapsiagaan
bencana yang terintegrasi dalam suatu sistem berbasis teknologi informasi.
- Mempercepat implementasi berbagai inisiatif strategi pembiayaan
alternatif (termasuk Pooling Fund Bencana) untuk pra, darurat, dan pascabencana
dengan memperhatikan kapasitas fiskal dan risiko bencana di daerah serta
memperhatikan tata kelola anggaran kebencanaan yang akuntabel.
- Mendorong implementasi Satu Data Bencana Indonesia (SDBI)
sebagai Big Data dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dan monitoring
evaluasi sistem nasional penanggulangan bencana secara komprehensif dan
terukur, selaras dengan komitmen percepatan digitalisasi layanan pemerintah
- Membangun komitmen BPBD Provinsi/Kabupaten/Kota untuk
melakukan sosialisasi pengaduan masyarakat terkait isu-isu di bidang
penanggulangan bencana berbasis elektronik, untuk mewujudkan akuntabilitas
penanggulangan bencana dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
- Mendorong terbentuknya mekanisme respon kedaruratan di tingkat daerah melalui pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Multisektor di Tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota. (berdasarkan Surat Mendagri 360/1809/BAK tanggal 4 April 2022).
- Mendorong Pemerintah Daerah membentuk tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana, menyusun R3P dengan melibatkan multi helix, memasukkan bidang RR dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM), melakukan pemulihan baik yang bersifat konstruksi maupun non-konstruksi yang efektif dan efisien, serta mendorong kembali keberadaan bidang rehabilitasi dan rekonstruksi di BPBD melalui K/L terkait.