post-image

Rapat Evaluasi Kinerja dan Rapat Persiapan Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (RADALOK) Triwul III Tahun 2024

 Rapat Evaluasi Kinerja dan Rapat Persiapan Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (RADALOK) Triwul III Tahun 2024  di Fox Lite Hotel, Samarinda. (24/9/24)

Rapat di pimpin langsung Sekretaris BPBD Prov. Kaltim (Yasir, S.E., M.Si.) dihadiri oleh seluruh kepala bidang mauapun perwakilan dan seluruh staff sekretariat, giat ini bertujuan untuk membahas penggunaan anggaran secara rinci. Dalam diskusi tersebut, masing-masing bidang menyampaikan laporan serta tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan anggaran.  Sekretaris menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran secara efisien untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respon terhadap bencana. Hasil rapat diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan efektifiitas BPBD Prov. Kaltim  dalam menjalankan program-program di setiap bidang.

Pembahasan lebih lanjut dalam rapat ini, realisasi anggaran secara keseluruhan pada Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Program Penanggulangan Bencana sampai dengan tanggal 23 September 2024, fisik 69,13%, Keuangan 69,13% dari target fisik 76,78%, dan target Keuangan 76,78%. Adapun persentase terhadap rencana anggaran kas (RAK) mencapai 84,50%. 

Pentingnya melakukan evaluasi rencana aksi realisasi anggaran dan prognosisnya dari setiap bidang dan bagian Sekretariat sampai dengan tanggal 23 September 2024, setiap bidang dan bagian sekretariat harus segera melakukan percepatan realisasi keuangan dan fisik tepat waktu dengan menyesuaikan target yang ditetapkan serta Perlu dilakukannya pertimbangan ketersediaan anggaran kas dalam penyelesaian pelaksanaan kegiatan.

Perlu dilakukan koordinasi dan evaluasi dalam penyiapan data dukung administrasi pelaksanaan kegiatan dan penyelesaian SPJ untuk mendukung percepatan dalam upaya mengatasi kendala yang dihadapi dalam merealisasikan aktivitas belanja kegiatan yang sebelumnya direncanakan akan dilaksanakan pada triwulan III tahun 2024, namun baru dapat dilaksanakan atau dapat dilakukan penyelesaian SPJ pada triwulan IV tahun 2024.