post-image

Rapat Koordinasi Daerah BPBD se - Kalimantan Timur Tahun 2025

BPBD Provinsi Kalimantan Timur sukses menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Penanggulangan Bencana Tahun 2025 di Kota Balikpapan. (22/7/25)

Mengusung tema “Afiliasi Ketahanan Daerah Penanggulangan Bencana Dalam Rencana Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur Menuju Generasi Emas”, kegiatan ini menjadi ajang penting untuk menyatukan visi dan strategi lintas sektor dalam memperkuat ketangguhan daerah menghadapi bencana di wilayah Kalimantan Timur.

Acara ini secara resmi dibuka oleh Kalaksa BPBD Provinsi Kalimantan Timur, (Dr. Drs. Agus Tianur, M.Si.) yang diwakili oleh Sekretaris BPBD, (Yasir, S.E, M.Si.) RAKORDA tahun ini menjadi momen strategis dalam menyelaraskan program penanggulangan bencana dengan arah pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang RPJPD Kaltim 2025–2045.


Berdasarkan data terbaru, IRB Kaltim memang mengalami tren penurunan dari tahun ke tahun—dari 151,49 poin pada tahun 2022, di tahun 2023 sebesar 146,47 point, menjadi 136,11 poin pada 2024. Namun demikian, Kalimantan Timur masih berada pada kategori risiko sedang. karena itu, target IRB berada pada zona rendah menjadi tantangan utama yang harus dijawab secara kolaboratif, terutama di lima kabupaten dengan risiko tertinggi seperti Paser, Kutai Barat, Kutai Timur, Berau dan Mahakam Ulu.


RAKORDA ini juga menyoroti pentingnya pembangunan daerah yang berbasis pengurangan risiko bencana (PRB), sejalan dengan arah kebijakan RPJPD 2025–2045 dan mendukung RPJPN. Dalam hal ini, penekanan diberikan pada tiga manfaat utama: pembangunan infrastruktur yang terkendali, menekan potensi kerugian Produk Domestik Bruto (PDB), serta mempercepat proses pemulihan pasca-bencana.


Selain itu, Pemerintah Provinsi Kaltim penyangga sekaligus mitra IKN menjadi superHub dalam mendukung kebutuhan IKN dalam hal ini, dimana daerah mitra akan menyusun kebutuhan berdasarkan skala prioritasnya, dan aspek pemetaan potensi termasuk didalamnya adalah Pembangunan daerah yang berbasis Pengurangan Risiko Bencana.


Strategi ini mencakup penguatan kawasan IKN harus berorientasi pada Perencanaan tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana, Pemanfaatan ruang mendukung perwujudan mitigasi bencana, dan Pengendalian Pemanfaatan ruang untuk kawasan rawan bencana seperti menekankan pentingnya update informasi kondisi kerawanan bencana sebagai langkah awal Kesiapsiagaan serta melakukan langkah mitigasi bencana untuk meminimalisir potensi bencana banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan & lahan pada sekitar kawasan IKN.


Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari BAPPEDA Prov. Kaltim (Perdana Jati Leksono, ST., M.Eng) dan ditutup dengan pembahasan desk per bidang BPBD se-Kaltim untuk terus menjaga sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antar-perangkat daerah dan instansi terkait demi menciptakan Kalimantan Timur yang tangguh, siap menghadapi tantangan bencana, dan mendukung arah pembangunan nasional menuju Generasi Emas 2045.