Rapat Koordinasi Kedaruratan Dan Logistik Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021
Rapat Koordinasi Kedaruratan dan Logistik Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2021 diselenggarakan pada tanggal 27 – 28 April 2021 di Hotel Novotel Suites Malioboro Yogyakarta, Jl. Malioboro No. 52 58, Suryatman, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta dengan menerapkan Disiplin Protokol Kesehatan yang ketat. Kegiatan ini bertemakan "Tata Kelola Logistik dan Peralatan Penanggulangan Bencana di Masa Tanggap Darurat Bencana Yang Bersumber Dari Pemerintah, Lembaga Dunia Usaha dan Masyarakat/LSM".
Rapat Koordinasi tersebut dibuka Oleh Bapak Yudha Pranoto, SE, selaku Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Timur serta dihadiri oleh BPBD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan 6 BPBD Kabupaten/Kota Se – Kalimantan Timur, antara Lain :
1. BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara
2. BPBD Kabupaten Kutai Timur
3. BPBD Kota Balikpapan
4. BPBD Kota Samarinda
5. BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, dan
6. BPBD Kabupaten Berau.
Bertindak Selaku Pembicara/Narasumber sekaligus membuka acara Bapak Yudha Pranoto, SE selaku Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Timur, kemudian dilanjutkan narasumber berikutnya Bapak Ir. Ibnu Asur, MM (Direktur Optimasi Jaringan Logistik dan Peralatan BNPB), dan Bapak Enaryaka, S.Kep.Ns.,MM (Kepala Sub Bidang Peralatan BPBD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta).S
SetelahPemaparan dari ketiga Narasumber, dilaksanakan Dialog dan Tanya Jawab yang selanjutnya diakhir Acara Menghasilkan 11 (Sebelas) Butir Kesepakatan yang ditandatangani oleh BPBD Provinsi dan masing – masing BPBD Kabupaten/Kota untuk dijadikan Rumusan Rapat Koordinasi Kedaruratan dan Logistik Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021. Adapun isi 11 (Sebelas) Butir Kesepakatan tersebut adalah :
1. Dalam rangka mendukung Ibu Kota Negara (IKN), perencanaan pembangunan dan tata ruang harus memperhatikan peta rawan bencana Provinsi Kalimantan Timur.
2. BPBD Prov, Kab/Kota dan sektor terkait agar dapat mengidentifikasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki untuk penangan darurat secara cepat, tepat, efektif dan efisien.
3. Menerapkan Sistem Managemen Logistik dan Peralatan Penanggulangan Bencana di masing-masing daerah (Provinsi/Kab/Kota) dengan membangun perencanaan, pengadaan, pergudangan, pendistribusian dan penghapusan yang diaksanakan secara terpadu dan menyeluruh.
4. Peningkatan kepedulian berbagai pihak di daerah (pemerintah, lembaga dunia usaha, masyarakat/LSM, Media dan Akademisi) melalui kerjasama membangun sistem komando, koordinasi, komunikasi, perencanaan dan adminitrasi serta keuangan yang baik.
5. Pentingnya daerah (Prov, Kab/Kota) membentuk klaster logistik dengan memperhatikan trend kebencanaan, kajian risiko bencana, indeks risiko bencana, komitmen bencana urusan bersama dan menjadi agenda kebijakan pembangunan daerah;
6. Pemetaan kebutuhan logistik dan peralatan penanggulangan bencana di daerah yang bersumber bantuan dari BNPB ke daerah (Prov/Kab/Kota) dilaksanakan secara tepat waktu dan tepat guna dengan memperhatikan sumber daya yang tersedia.
7. Membuat surat keputusan Gubernur/Walikota/Bupati tentang status penanganan bencana dalam kondisi normal sehingga apabila terjadi bencana langsung ditindak lanjuti
8. Mendorong pembentukan Pusdalops di Kabupaten/Kota di Wilayah Kalimantan Timur.
9. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang Logistik dan Peralatan dengan giat melakukan bimtek dan pelatihan.
10. Penguatan lembaga dunia usaha dan masyarakat/LSM melalui dukungan ketersediaan logistik dan peralatan kebencanaan.
11. Mendorong BPBD Provinsi Kalimantan Timur lebih aktif menfasilitasi usulan logistik dan peralatan dari BPBD Kabupaten/Kota.
Disamping Kesepakatan Tersebut dari masing - masing Narasumber Mengingatkan dan Menekankan Agar Seluruh Kepala Pelaksana BPBD memahami Apa yang mesti dilakukan Ketika terjadi bencana di daerahnya Masing-Masing, Baik Saat Pra Bencana, Saat Bencana, dan Pasca Bencana. Khusus Tanggap Darurat, jangan sampai Kepala Pelaksana BPBD tidak memahami apa yang mesti dilakukan sehingga menimbulkan keterlambatan dalam penanganan Baik Pertolongan Evakuasi, dan Penyelamatan, Pengerahan Peralatan, Serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Korban.
Pada Hari Kedua Rabu, 28 April 2021, Kegiatan Rapat Koordinasi dilaksanakan dengan melakukan Kunjungan Ke BPBD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan diterima oleh Kepala Pelaksananya, Bapak Drs. Biwara Yuswantana,M.Si. Adapun kegiatan studi banding dilakukan meliputi;
1. Pengelolaan Logistik dan Peralatan Penanggulangan Bencana.
2. Kegiatan Tim Reaksi Cepat, Serta
3. Pengelolaan Pusdalops PB.
Pada Kesempatan Kunjungan tersebut, Peserta Rapat Koordinasi Juga diperlihatkan Praktek Pemasangan Tenda Negative Preasure Chambers (NPC), dimana tenda Ini merupakan tenda Yang dapat berfungsi sebagai tempat perawatan Intensif Pasien Positive Covid-19 Selayaknya Ruang ICU penanganan Covid - 19 Rumah Sakit.