Resiliensi Penanggulangan Bencana Wilayah Kalimantan Timur 2025
BPBD Provinsi Kalimantan Timur hari ini sukses
menyelenggarakan Rapat Koordinasi Resiliensi Penanggulangan Bencana Wilayah
Kalimantan Tahun 2025. Bertempat di Kantor BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Kota
Samarinda. (6/11/25)

Rakor ini merupakan tindak lanjut konkret dari kesepakatan
Bersama Resiliensi Penanggulangan Bencana Wilayah Kalimantan yang telah
ditandatangani oleh para Kepala BPBD se-Kalimantan pada tanggal 6 Agustus 2024.
Rakor ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur,
(Dra. Sri Wahyuni, M.PP.) yang diwakili oleh Staf ahli bidang SDA, Perekonomian
Daerah dan Kesejahteraan Rakyat (drh. Arief Murdiyatno)

Rakor yang dihadiri oleh perwakilan dari lima provinsi di
Kalimantan ini bertujuan utama untuk mengesahkan pembentukan Sekretariat Kerja
Sama Penanggulangan Bencana regional. Delegasi peserta Rakor meliputi Kepala
Pelaksana BPBD, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Biro Organisasi, dan Kepala Biro Hukum
dari masing-masing provinsi. Turut hadir pula Pejabat dari BPBD Kaltim, BPBD
Kabupaten/Kota se-Kaltim, serta perwakilan dari lingkup Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI via
Zoom.

Dalam sesi inti, Rakor menghadirkan Keynote Speech dari
Direktur Jenderal Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri,
serta paparan dari perwakilan BNPB RI, memberikan arahan strategis terkait
penguatan ketangguhan bencana. Puncak kegiatan adalah penentuan dan penetapan
nama serta pengurus inti Sekretariat Kerja Sama Regional Kalimantan, diikuti
dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan.

Berita Acara Hasil Kesepakatan Rakor mencatat tiga keputusan krusial, meliputi
:
1. Penetapan Bulan Resiliensi Penanggulangan Bencana Wilayah
Kalimantan sebagai bulan berkumpulnya pegiat kebencanaan disepakati pada bulan
Agustus.
2. Pengesahan Susunan Pengurus Sekretariat Kerja Sama
Resiliensi PB Wilayah Kalimantan.
3. Penentuan Provinsi Kalimantan Barat sebagai tuan rumah
penyelenggara kegiatan Resiliensi Penanggulangan Bencana Wilayah Kalimantan
pada Tahun 2026.

Para Kepala Pelaksana BPBD, yang diwakili oleh Yasir, S.E., M.Si (Kaltim), M. Permadi Dharma, S.T (Kalsel), Junidy Adianson, S.Hut (Kalteng), Judan, S.Pd., M.Pd (Kalbar), dan Andi Ampriampa, S.Sos., M.Si (Kaltara), menandatangani BA tersebut, menegaskan komitmen bersama lintas provinsi untuk meningkatkan kesiapan, mitigasi, dan kapasitas penanggulangan bencana di seluruh region Kalimantan.



