post-image

Resiliensi Penanggulangan Bencana Wilayah Kalimantan Timur 2025

BPBD Provinsi Kalimantan Timur hari ini sukses menyelenggarakan Rapat Koordinasi Resiliensi Penanggulangan Bencana Wilayah Kalimantan Tahun 2025. Bertempat di Kantor BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda. (6/11/25)

 

Rakor ini merupakan tindak lanjut konkret dari kesepakatan Bersama Resiliensi Penanggulangan Bencana Wilayah Kalimantan yang telah ditandatangani oleh para Kepala BPBD se-Kalimantan pada tanggal 6 Agustus 2024. Rakor ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, (Dra. Sri Wahyuni, M.PP.) yang diwakili oleh Staf ahli bidang SDA, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat (drh. Arief Murdiyatno)

 

Rakor yang dihadiri oleh perwakilan dari lima provinsi di Kalimantan ini bertujuan utama untuk mengesahkan pembentukan Sekretariat Kerja Sama Penanggulangan Bencana regional. Delegasi peserta Rakor meliputi Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Biro Organisasi, dan Kepala Biro Hukum dari masing-masing provinsi. Turut hadir pula Pejabat dari BPBD Kaltim, BPBD Kabupaten/Kota se-Kaltim, serta perwakilan dari lingkup Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI via Zoom.

 

Dalam sesi inti, Rakor menghadirkan Keynote Speech dari Direktur Jenderal Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, serta paparan dari perwakilan BNPB RI, memberikan arahan strategis terkait penguatan ketangguhan bencana. Puncak kegiatan adalah penentuan dan penetapan nama serta pengurus inti Sekretariat Kerja Sama Regional Kalimantan, diikuti dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan.


Berita Acara Hasil Kesepakatan Rakor mencatat tiga keputusan krusial, meliputi :

1. Penetapan Bulan Resiliensi Penanggulangan Bencana Wilayah Kalimantan sebagai bulan berkumpulnya pegiat kebencanaan disepakati pada bulan Agustus.

2. Pengesahan Susunan Pengurus Sekretariat Kerja Sama Resiliensi PB Wilayah Kalimantan.

3. Penentuan Provinsi Kalimantan Barat sebagai tuan rumah penyelenggara kegiatan Resiliensi Penanggulangan Bencana Wilayah Kalimantan pada Tahun 2026.

 

Para Kepala Pelaksana BPBD, yang diwakili oleh Yasir, S.E., M.Si (Kaltim), M. Permadi Dharma, S.T (Kalsel), Junidy Adianson, S.Hut (Kalteng), Judan, S.Pd., M.Pd (Kalbar), dan Andi Ampriampa, S.Sos., M.Si (Kaltara), menandatangani BA tersebut, menegaskan komitmen bersama lintas provinsi untuk meningkatkan kesiapan, mitigasi, dan kapasitas penanggulangan bencana di seluruh region Kalimantan.