post-image

Sosialisasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan dalam kebijakan penggunaan dana reboisasi ( DBH-DR)

BPBD Kabupaten Kutai Timur melaksanakan Sosialisasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan dalam kebijakan penggunaan dana reboisasi ( DBH-DR) dengan melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Hotel Gran Senyiur Balikpapan.

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, dengan tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Ikut terlibatnya Masyarakat dalam perencanaan progam ini  adalah langkah strategis dalam merumuskan rencana penggunaan dana, tak lupa adakan forum atau diskusi untuk mendengarkan kebutuhan priorias masyarakat. Ungkap Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kaltim (Drs. Agustianur, M.Si) sebagai narasumber.

Beliau juga menghimbau gunakan dana ini untuk program edukasi yang meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kebakaran, termasuk cara pencegahan dan penanggulangannya, serta investasikan dana untuk membangun infrastruktur yang mendukung pemadam kebakaran, seperti akses jalan menuju lokasi rawan kebakaran dan penyediaan alat pemadam.

Jangan sampai lupa kemudian hari juga segera Lakukan pemantauan dan evaluasi penggunaan dana secara transparan, melibatkan masyarakat dalam proses tersebut untuk memastikan akuntabilitas. Dengan cara ini, dana DBH-DR tidak hanya bermanfaat untuk pencegahan kebakaran, tetapi juga memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungannya.

Beliau menegaskan kepada masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sangat penting dalam menjaga dan mencegah bencana kebakaran, Masyarakat juga perlu memahami dampak dari kebakaran, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun ekonomi. Hindari membakar sampah, terutama pada musim kemarau, yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.

Dengan kepedulian bersama, kita dapat mencegah kebakaran dan melindungi lingkungan serta keselamatan masyarakat.