Sosialisasi Pengoperasian dan Tata Kelola Drone
Dalam rangka menyamakan persepsi, meningkatkan senergitas
penggunaan Drone dan tata kelola pengoperasian Drone sesuai Standar Operasional
Prosedur (SOP) di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandar Udara APT.
Pranoto Samarinda dan Bandar Udara Balikpapan, maka BPBD Provinsi Kaltim
berasama Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan melakukan
Sosialisasi Pengoperasian Drone area udara Kalimantan Timur. (08/08/24)
Pesawat udara tanpa awak atau lebih dikenal sebagai drone
awalnya digunakan untuk kebutuhan militer. Namun beberapa tahun belakangan
masyarakat sipil dan pemerintah pun turut menggunakan drone, baik untuk sekedar
hobi atau bisnis serta pendokumentasian kejadian bencana dan pemetaan, tetapi
jangan lupa tak diperkenankan sembarangan menerbangkan pesawat tanpa awak
tersebut, karna ada regulasi yang mengaturnya.
Menurut Inspektur Navigasi Penerbangan Outban Sepinggan
Balikpapan (Hardi Kesuma Atmaja), Peraturan Menteri Perhubungan atau Permenhub
Nomor 37 Tahun 2020 sudah jelas dan untuk mengantisipasi tingginya penggunaan
drone yang tidak sesuai regulasi, pemerintah juga telah menyiapkan seperangkat
aturan dan melakukan pengawasan. sejauh ini setidaknya terdapat empat permenhub
terkait penerbangan drone. Empat regulasi itu adalah Permenhub Nomor 34 Tahun
2021, Permenhub Nomor 63 Tahun 2021, Permenhub Nomor 37 Tahun 2020 dan
Permenhub Nomor 27 Tahun 2021.
Tak hanya memahami regulasi pengoperasian drone, Bagi pilot
drone pemula ataupun yang sudah profesional, tentunya harus mematuhi peraturan
yang berlaku yang ada di tanah air Indonesia ataupun di seluruh negara lainnya,
seorang pilot baiknya juga harus teruji dan tersertifikasi, Imbuh Kepala Seksi
Teknik dan Operasi Otoritas Bandara APT Pranoto Samarinda (Dwi Muji Raharjo).
Kalaksa BPBD Provinsi Kaltim Juga Mengingatkan dan
menegaskan, ”Kaltim pada bulan ini dan beberapa Minggu kedepan akan banyak
kegiatan, yang pastinya akan banyak drone dari masyarakat, pemerintah dan pihak
vendor dokumentasi kegiatan berkeliaran di lintas jalur penerbangan samarinda
ke balikpapan atau sebaliknya, apalagi ada penerbangan Operasi Modifikasi Cuaca
yang fokus untuk mempersiapkan Upacara Nasional HUT RI di IKN.”
”Penerbangan OMC (Operasi Modifikasi Cuaca) pasti akan
terbang rendah, jika banyak yang tidak tahu bahwasanya ada kegiatan tersebut,
dan dengan banyaknya drone dalam beberapa event kedepan, hal ini menjadi
potensi bencana karna berisiko pada jalur penerbangan, maka dari itu sosialisai
ini menjadi penting untuk kita saling memahami, bahwa tak hanya di darat, pada
jalur udara pun ada yang mengatur dan sangat berbahaya jika tidak di patuhi.”
Tutup Kalaksa BPBD Provinsi Kaltim.
Dalam sosialisasi ini juga menghadirkan Kepala Cabang
Pembantu Perum LPPNPI Samarinda (Dykha Gautama), Pengumpul dan Pengolah Data
Laporan Otban 7 Balikpapan (Andi Muhammad Zakiy Mukhlis), Pemroses Data
Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Otban 7 Balikpapan (Muh. Aulia Nafi' Alfaridzi), serta di hadiri
oleh beberapa Stackholeder terkait, Senkom, dan Relawan Samarinda.