post-image

Sosialisasi Pengoperasian dan Tata Kelola Drone

Dalam rangka menyamakan persepsi, meningkatkan senergitas penggunaan Drone dan tata kelola pengoperasian Drone sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandar Udara APT. Pranoto Samarinda dan Bandar Udara Balikpapan, maka BPBD Provinsi Kaltim berasama Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan melakukan Sosialisasi Pengoperasian Drone area udara Kalimantan Timur. (08/08/24)

 

Pesawat udara tanpa awak atau lebih dikenal sebagai drone awalnya digunakan untuk kebutuhan militer. Namun beberapa tahun belakangan masyarakat sipil dan pemerintah pun turut menggunakan drone, baik untuk sekedar hobi atau bisnis serta pendokumentasian kejadian bencana dan pemetaan, tetapi jangan lupa tak diperkenankan sembarangan menerbangkan pesawat tanpa awak tersebut, karna ada regulasi yang mengaturnya.

 

Menurut Inspektur Navigasi Penerbangan Outban Sepinggan Balikpapan (Hardi Kesuma Atmaja), Peraturan Menteri Perhubungan atau Permenhub Nomor 37 Tahun 2020 sudah jelas dan untuk mengantisipasi tingginya penggunaan drone yang tidak sesuai regulasi, pemerintah juga telah menyiapkan seperangkat aturan dan melakukan pengawasan. sejauh ini setidaknya terdapat empat permenhub terkait penerbangan drone. Empat regulasi itu adalah Permenhub Nomor 34 Tahun 2021, Permenhub Nomor 63 Tahun 2021, Permenhub Nomor 37 Tahun 2020 dan Permenhub Nomor 27 Tahun 2021.

 

Tak hanya memahami regulasi pengoperasian drone, Bagi pilot drone pemula ataupun yang sudah profesional, tentunya harus mematuhi peraturan yang berlaku yang ada di tanah air Indonesia ataupun di seluruh negara lainnya, seorang pilot baiknya juga harus teruji dan tersertifikasi, Imbuh Kepala Seksi Teknik dan Operasi Otoritas Bandara APT Pranoto Samarinda (Dwi Muji Raharjo).

 

Kalaksa BPBD Provinsi Kaltim Juga Mengingatkan dan menegaskan, ”Kaltim pada bulan ini dan beberapa Minggu kedepan akan banyak kegiatan, yang pastinya akan banyak drone dari masyarakat, pemerintah dan pihak vendor dokumentasi kegiatan berkeliaran di lintas jalur penerbangan samarinda ke balikpapan atau sebaliknya, apalagi ada penerbangan Operasi Modifikasi Cuaca yang fokus untuk mempersiapkan Upacara Nasional HUT RI di IKN.”

 

”Penerbangan OMC (Operasi Modifikasi Cuaca) pasti akan terbang rendah, jika banyak yang tidak tahu bahwasanya ada kegiatan tersebut, dan dengan banyaknya drone dalam beberapa event kedepan, hal ini menjadi potensi bencana karna berisiko pada jalur penerbangan, maka dari itu sosialisai ini menjadi penting untuk kita saling memahami, bahwa tak hanya di darat, pada jalur udara pun ada yang mengatur dan sangat berbahaya jika tidak di patuhi.” Tutup Kalaksa BPBD Provinsi Kaltim.

 

Dalam sosialisasi ini juga menghadirkan Kepala Cabang Pembantu Perum LPPNPI Samarinda (Dykha Gautama), Pengumpul dan Pengolah Data Laporan Otban 7 Balikpapan (Andi Muhammad Zakiy Mukhlis), Pemroses Data Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Otban 7 Balikpapan (Muh. Aulia Nafi' Alfaridzi), serta di hadiri oleh beberapa Stackholeder terkait, Senkom, dan Relawan Samarinda.