post-image

BPBD provinsi kalimantan timur hadiri review kajian resiko bencana kutai timur

BPBD Provinsi Kalimantan Timur Hadiri Review Kajian Risiko Bencana Kutai Timur, Dorong Sinergitas Penanggulangan Bencana Permukiman. (24/5/25)

BPBD Provinsi Kalimantan Timur turut menghadiri kegiatan Review Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Kutai Timur yang digelar pada Selasa, 24 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Damar, Gedung Serbaguna Lantai 2, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, dan mengusung tema "Sinergitas Para Pihak dalam Penanggulangan Bencana, Terutama Bencana pada Permukiman."

Kehadiran BPBD Provinsi Kaltim diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, (Tresna Rosano, S.E.,) yang juga menjadi salah satu pemapar materi dalam sesi diskusi. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam menyusun strategi pencegahan dan penanggulangan kebakaran permukiman, yang menjadi salah satu isu strategis dalam konteks kebencanaan perkotaan.

Dokumen KRB Kutai Timur tahun 2024–2028 menyajikan hasil analisis terhadap sembilan jenis potensi bencana yang dihadapi wilayah ini, antara lain banjir, cuaca ekstrem, kebakaran hutan dan lahan, tanah longsor, serta epidemi dan wabah penyakit. Data menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Kutai Timur memiliki risiko tinggi terhadap banjir dan kebakaran, terutama di kawasan padat permukiman.

Adapun metode penyusunan dokumen KRB ini mengacu pada modul teknis BNPB dan mencakup analisis bahaya, kerentanan, kapasitas, hingga pemetaan risiko multibahaya.
Dalam sesi diskusi publik yang menghadirkan Peneliti Pusat Studi Bencana UGM (Galih Aries Swastanto, S.Pd., M.Sc,) memaparkan metode penyusunan KRB serta data risiko bencana multi-hazard di Kabupaten Kutai Timur. la menjelaskan proses analisis yang mencakup kajian bahaya, kerentanan, kapasitas, hingga peta risiko terintegrasi berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG).