
BPBD provinsi kalimantan timur hadiri review kajian resiko bencana kutai timur
BPBD Provinsi Kalimantan Timur Hadiri Review Kajian Risiko
Bencana Kutai Timur, Dorong Sinergitas Penanggulangan Bencana Permukiman.
(24/5/25)
BPBD Provinsi Kalimantan Timur turut menghadiri kegiatan Review Kajian Risiko
Bencana (KRB) Kabupaten Kutai Timur yang digelar pada Selasa, 24 Juni 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Damar, Gedung Serbaguna Lantai 2, Kawasan
Bukit Pelangi, Sangatta, dan mengusung tema "Sinergitas Para Pihak dalam
Penanggulangan Bencana, Terutama Bencana pada Permukiman."
Kehadiran BPBD Provinsi Kaltim diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan dan
Kesiapsiagaan, (Tresna Rosano, S.E.,) yang juga menjadi salah satu pemapar
materi dalam sesi diskusi. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya
kolaborasi multipihak dalam menyusun strategi pencegahan dan penanggulangan
kebakaran permukiman, yang menjadi salah satu isu strategis dalam konteks
kebencanaan perkotaan.
Dokumen KRB Kutai Timur tahun 2024–2028 menyajikan hasil analisis terhadap
sembilan jenis potensi bencana yang dihadapi wilayah ini, antara lain banjir,
cuaca ekstrem, kebakaran hutan dan lahan, tanah longsor, serta epidemi dan
wabah penyakit. Data menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Kutai Timur
memiliki risiko tinggi terhadap banjir dan kebakaran, terutama di kawasan padat
permukiman.
Adapun metode penyusunan dokumen KRB ini mengacu pada modul teknis BNPB dan
mencakup analisis bahaya, kerentanan, kapasitas, hingga pemetaan risiko
multibahaya.
Dalam sesi diskusi publik yang menghadirkan Peneliti Pusat Studi Bencana UGM (Galih
Aries Swastanto, S.Pd., M.Sc,) memaparkan metode penyusunan KRB serta data
risiko bencana multi-hazard di Kabupaten Kutai Timur. la menjelaskan proses
analisis yang mencakup kajian bahaya, kerentanan, kapasitas, hingga peta risiko
terintegrasi berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG).