post-image

Sosialisasi Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2022-2028 dan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2023-2027 di Kalimantan Timur

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Timur akan melakukan berbagai langkah-langkah konkrit, sebagai upaya peningkatan kapasitas dan penataan penanggulangan bencana di Kaltim.

  

melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Kalimantan Timur, menyelenggarakan Kegiatan sosialisasi yang berkaitan dengan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2022-2028 dan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2023-2027 di Kalimantan Timur, di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (04/12/23).

 Mengetahui potensi bencana melalui mitigasi atau Tindakan, dapat menjadii Langkah untuk mengurangi dampak bencana, Pengetahuan ini pun semestinya dipahami  seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.

 

“Jika semua tidak diketahui sejak dini atau di tanggulangi dengan baik, akan berisiko besar terhadap pertumbuhan investasi di daerah, Bahkan bisa menjadi kekhawatiran yang berlebihan, Ketika investasi masuk, maka investor juga akan bertanya bagaimana dengan status kawasan, status kerawawan dan status risiko bencana, Untuk itu, lanjut Sri, sangat penting saat ini sosialisasi dilakukan untuk perangkat daerah tentang Dokumen KRB Tahun 2022-2026 dan Dokumen RPB Tahun 2023-2027. ” kata Sekda Provinsi Kaltim Dra. Sri Wahyuni, MPP membuka sosialisasi ini

 

“Saya juga mengingatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana disebutkan bahwa BPBD mempunyai fungsi koordinasi, komando dan pelaksana, Tri Fungsi BPBD di daerah ini harus semakin kita perkuat. Tegas Sekda Provinsi Kaltim

 

Sekda Provinsi Kaltim juga mengharakan kepada seluruh peserta sosilasiasi ini agar benar-benar dapat meningkatkan koordinasi, sinergisitas, sinkronisasi, kolaborasi dan evaluasi program / kegiatan serta dapat menghasilkan rumusan bersama dalam penanggulangan bencana ke depan yang lebih baik dan berkesinambungan sehingga tercapai satu pemahaman / persepsi kebijakan / kesepakatan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Provinsi Kalimantan Timur untuk mewujudkan masyarakat Kaltim yang tangguh menghadapi bencana.

 Menurut Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kaltim Drs. Agus Tianur, M.Si pihaknya akan terus berusaha mengatasi beragam ancaman bencana yang kian meningkat di Kaltim, baik yang diakibatkan alam maupun non alam.

 “Kita ingin mengantisipasi serta mengatasi semua ancaman bencana, terutama yang terkait dengan kerentanan, rendah dan tinggi tingkat kehidupan masyarakat. Semua ini memerlukan upaya peningkatan kapasitas guna mengurangi risiko terhadap bencana,” kata Drs. Agus Tianur, M.Si

 Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kaltim menegaskan, Dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB) dan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) merupakan instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur, yang merupakan salah satu daerah yang rawan terhadap berbagai bencana alam. Dalam konteks ini, kita perlu menyadari bahwa ancaman bencana tidak dapat dihindari sepenuhnya, namun dengan langkah-langkah yang tepat dan terencana, dampaknya dapat diminimalkan.

  

Dari rekapitulasi data bencana nasional yang berhasil di himpun, di banding provinsi lain di Indonesia, kasus-kasus kebencanaan alam di Provinsi Kaltim dalam beberapa tahun terakhir sudah berkurang dan dapat kita atasi dengan baik. Namun demikian, seiring dengan meningkatnya pembangunan dan aktivitas kehidupan manusia, ditambah dampak pemanasan global dan perubahan iklim (Global Warming and Climate Change), maka kita perlu terus meningkatkan kewaspadaan.

 

Kegiatan di hadiri seluruh elemen penting dalam proses Penanggulangan Bencana Provinsi Kaltim dan Seluruh jajaran Pejabat Struktural dan Jabata Fungsional BPBD Provinsi Kalimantan Timur, serta pemateri dari Direktorat Pemetaan (Edy Puba, Ph.D), Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Unmul (Yohanes Budi Sulistioadi, M.Sc., M.S., Ph.D), Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Yoga Wiratama, S.Si., M.Si), Plt. Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Bali (Ida Bagus Gede Widnyana Putra, S.Kom, M.T), Analis Kebencanaan BPBD Provinsi Yogyakarta, dan Biro Hukum Provinsi Kaltim