Sosialisasi Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2022-2028 dan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2023-2027 di Kalimantan Timur
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Timur
akan melakukan berbagai langkah-langkah konkrit, sebagai upaya peningkatan
kapasitas dan penataan penanggulangan bencana di Kaltim.
melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi
Kalimantan Timur, menyelenggarakan Kegiatan sosialisasi yang berkaitan dengan
Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2022-2028 dan Dokumen Rencana
Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2023-2027 di Kalimantan Timur, di Hotel Gran
Senyiur Balikpapan, Senin (04/12/23).
“Jika semua tidak diketahui sejak dini atau di tanggulangi
dengan baik, akan berisiko besar terhadap pertumbuhan investasi di daerah, Bahkan
bisa menjadi kekhawatiran yang berlebihan, Ketika investasi masuk, maka
investor juga akan bertanya bagaimana dengan status kawasan, status kerawawan
dan status risiko bencana, Untuk itu, lanjut Sri, sangat penting saat ini
sosialisasi dilakukan untuk perangkat daerah tentang Dokumen KRB Tahun
2022-2026 dan Dokumen RPB Tahun 2023-2027. ” kata Sekda Provinsi Kaltim Dra. Sri
Wahyuni, MPP membuka sosialisasi ini
“Saya juga mengingatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2007 tentang Penanggulangan Bencana disebutkan bahwa BPBD mempunyai fungsi
koordinasi, komando dan pelaksana, Tri Fungsi BPBD di daerah ini harus semakin
kita perkuat. Tegas Sekda Provinsi Kaltim
Sekda Provinsi Kaltim juga mengharakan kepada seluruh
peserta sosilasiasi ini agar benar-benar dapat meningkatkan koordinasi,
sinergisitas, sinkronisasi, kolaborasi dan evaluasi program / kegiatan serta
dapat menghasilkan rumusan bersama dalam penanggulangan bencana ke depan yang
lebih baik dan berkesinambungan sehingga tercapai satu pemahaman / persepsi
kebijakan / kesepakatan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Provinsi
Kalimantan Timur untuk mewujudkan masyarakat Kaltim yang tangguh menghadapi
bencana.
Dari rekapitulasi data bencana nasional yang berhasil di
himpun, di banding provinsi lain di Indonesia, kasus-kasus kebencanaan alam di Provinsi
Kaltim dalam beberapa tahun terakhir sudah berkurang dan dapat kita atasi
dengan baik. Namun demikian, seiring dengan meningkatnya pembangunan dan
aktivitas kehidupan manusia, ditambah dampak pemanasan global dan perubahan
iklim (Global Warming and Climate Change), maka kita perlu terus meningkatkan
kewaspadaan.
Kegiatan di hadiri seluruh elemen penting dalam proses Penanggulangan
Bencana Provinsi Kaltim dan Seluruh jajaran Pejabat Struktural dan Jabata Fungsional
BPBD Provinsi Kalimantan Timur, serta pemateri dari Direktorat Pemetaan (Edy Puba,
Ph.D), Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Unmul (Yohanes Budi Sulistioadi,
M.Sc., M.S., Ph.D), Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Manajemen
Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian
Dalam Negeri (Yoga Wiratama, S.Si., M.Si), Plt. Kabid Pencegahan dan
Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Bali (Ida Bagus Gede Widnyana Putra, S.Kom, M.T),
Analis Kebencanaan BPBD Provinsi Yogyakarta, dan Biro Hukum Provinsi Kaltim