
Dalam usaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan PERMENPAN-RB No.14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, maka setiap badan publik termasuk Badan Penanggulangan Bencana wajib/diharuskan untuk melaksanakan...